Komnas Perempuan melaporkan jumlah kekerasan berbasis gender siber (KGBS) mencapai 510 kasus pada 2020 atau naik 304% dibanding tahun sebelumnya. Tercatat, DKI Jakarta merupakan wilayah dengan kasus KGBS tertinggi yakni mencapai 313 kasus.
Kasus terbanyak kedua berasal dari Jawa Timur yaitu 41 kasus. Lalu, disusul Jawa Tengah sebanyak 33 kasus dan Sumatera Selatan sebanyak 28 kasus.
Menurut Komnas Perempuan, bentuk kekerasan yang dilaporkan cukup beragam dan sebagian besar masih dilakukan oleh orang yang dekat dengan korban, seperti pacar, mantan pacar, dan suami korban sendiri. Luasnya akses dalam ranah dunia maya juga memungkinkan adanya pihak lain yang menjadi pelaku kekerasan, misalnya teman atau teman media sosial orang yang belum dikenal sebelumnya (anonim).