Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri, melaporkan jumlah penduduk Kota Banjar yang berstatus cerai hidup sebanyak 7.697 jiwa. Angka tersebut setara 3,74% dari total penduduk sebanyak 205,75 ribu jiwa pada Desember 2021.
Porsi penduduk berstatus cerai hidup di kota tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan 26 kabupaten/kota lainnya di Tanah Pasundan seperti terlihat pada grafik.
Wilayah dengan porsi penduduk berstatus cerai hidup tertinggi berikutnya adalah Kota Cirebon, yakni sebesar 2,84% dari total penduduk yang mencapai 1,32 juta jiwa. Diikuti Kabupaten Majalengka sebesar 2,74%, dan Kota Tasikmalaya sebesar 2,53%.
Sedangkan, wilayah dengan porsi penduduk berstatus cerai hidup terendah di Jawa Barat, yaitu Kabupaten Bekasi yang hanya 1% dari total 3,02 juta jiwa, Kota Bekasi dengan porsi penduduk berstatus cerai hidup juga 1%, dan Kabupaten Bogor sebesar 1,2%.
Sebagai informasi, jumlah penduduk Jawa Barat mencapai 48,22 juta jiwa. Dengan rincian, ada 24,42 juta jiwa (50,65%) penduduk berjenis kelamin laki-laki dan ada pula 23,8 juta jiwa perempuan.
Berdasarkan status perkawinan, sebanyak 21,49 juta (44,57%) penduduk Jawa Barat yang berstatus belum kawin dan 24,05 juta jiwa (49,88%) berstatus kawin. Ada pula 862,6 ribu jiwa (1,79%) berstatus cerai hidup dan sebanyak 1,81 juta jiwa (3,76%) berstatus cerai mati (ditinggal mati pasangannya).
(Baca: Penduduk Berstatus Cerai Hidup Kota Magelang Tertinggi se-Jawa Tengah pada 2021)