Menurut laporan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Papua menjadi provinsi yang memiliki status desa sangat tertinggal terbanyak pada 2021. Hal itu tecermin dari rata-rata indeks desa membangun (IDM) di Papua nilainya paling rendah di antara provinsi yang lain, yakni 0,4563.
Angka tersebut menurun 0,01% dibandingkan tahun 2020 dengan rata-rata IDM sebesar 0,4632. Hingga 2021, sebanyak 3.604 atau 66,6% desa di Papua berstatus sebagai desa sangat tertinggal dari total 5.411 desa yang ada di wilayah tersebut. Sisanya sebanyak 1.464 atau 27,05% merupakan desa tertinggal, 316 desa atau 5,8% berstatus berkembang, 26 desa atau 0,48% berstatus maju, dan hanya 1 desa berstatus sebagai desa mandiri.
Provinsi dengan rata-rata IDM terendah setelah Papua, yakni Papua Barat sebesar 0,5045, Maluku Utara 0,5861, Nusa Tenggara Timur 0,5885. Ketiga provinsi tersebut termasuk kategori provinsi yang memiliki desa-desa dengan status IDM desa tertinggal.
Secara rinci, Papua Barat memiliki desa dengan status desa sangat tertinggal sebanyak 752 atau 43,14% dari total 1.742 desa yang ada di wilayah itu. Sebanyak 840 atau 48,22% desa berstatus sebagai desa tertinggal, 137 desa atau 7,8% berstatus desa berkembang, dan 13 desa 0,74% berstatus desa maju.
Sementara Maluku Utara memiliki desa sebanyak 1.063 desa. Sebanyak 72 desa atau 6,7% berstatus sebagai desa sangat tertinggal, 553 atau 52% desa berstatus tertinggal, 384 desa atau 36,12% dengan status berkembang, dan 54 desa atau 5,08% berstatus sebagai desa maju.
Nusa Tenggara Timur secara rinci memiliki 118 desa sangat tertinggal atau 3,9% dari total 3.026 desa di wilayah NTT tersebut. sebanyak 1.592 tau 52,6% merupakan desa tertinggal, 1.181 atau 39% merupakan desa berkembang, 132 atau 4,3% merupakan desa maju, dan hanya 3 desa di wilayah tersebut merupakan desa mandiri.
Kemudian, provinsi Sumatera Utara dan Sulawesi Barat memiliki rata-rata IDM masing-masing sebesar 0,6003 dan 0,6043, di atasnya ada Aceh dengan rata-rata IDM 0,6199, Sulawesi Tenggara 0,6231, Maluku 0,6290, dan Kalimantan Utara 0,6292. Provinsi-provinsi itu termasuk kategori provinsi yang mempunyai desa dengan status IDM desa berkembang.
Adapun, provinsi dengan rata-rata IDM tertinggi, yaitu Bali yakni 0,8037. Dari angka tersebut, Bali termasuk provinsi yang memiliki desa dengan status IDM desa maju. Di Bali, terdapat 636 desa dengan 296 desa atau 46,54% berstatus sebagai desa mandiri, 275 atau 43,23% desa maju, 65 atau 10,22% desa berkembang dan tidak ada desa yang berstatus sebagai desa tertinggal dan sangat tertinggal di wilayah tersebut.
Sebagai informasi, indeks desa membangun merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu indeks ketahanan sosial yang mencakup aspek pendidikan, kesehatan, modal sosial, dan permukiman. Indeks ketahanan ekonomi mencakup akses pusat perdagangan dan pasar, akses logistik, akses perbankan dan kredit keterbukaan wilayah. Sementara, indeks ketahanan ekologi cakupan kualitas lingkungan, bencana alam dan tanggap bencana.
Indeks desa membangun mencerminkan angka yang mewakili perkembangan kemajuan dan kemandirian desa. Selain itu juga menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan desa.
(baca: 5.705 Desa di Indonesia Tak Miliki Sinyal Telepon Seluler)