Pelonggaran kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mendorong mobilitas warga di sejumlah tempat umum, seperti pusat perbelanjaan dan kantor semakin meningkat. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat Indonesia di tempat perdagangan retail dan rekreasi kembali naik per November 2021.
Rerata pergerakan masyarakat ke tempat perdagangan dan retail naik 5,3% pada bulan lalu dibandingkan kondisi normal sebelum pandemi Covid-19. Sebelumnya, pergerakan masyarakat di sektor ini sebesar 4,32% per Oktober 2021 dibandingkan kondisi normal. Bahkan, pergerakan di sektor ini sempat turun drastis pada Juli-Agustus 2021 yang masing-masing mencapai -20% dan -12,4% dibandingkan kondisi normal.
Selain itu, pergerakan masyarakat ke tempat kerja dan tempat transit juga mulai membaik. Tercatat, masing-masing perubahan mobilitasnya mencapai -9,9% dan -16% dibandingkan kondisi normal.
Namun, pergerakan masyarakat ke tempat belanja kebutuhan sehari-hari menurun tipis jadi 24,2% per November 2021 dibandingkan kondisi normal sebelum pandemi Covid-19. Sebelumnya, mobilitas masyarakat ke tempat ini sempat mencapai 24,58% pada bulan sebelumnya.
Begitu pula dengan pergerakan masyarakat ke taman dan rumah yang sedikit menurun pada November 2021. Tercatat, masing-masing perubahan mobilitasnya mencapai 0,2% dan 5% dibandingkan kondisi normal.
Adapun pulihnya mobilitas masyarakat di luar rumah tetap harus dibarengi dengan penerapan disiplin protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Selain itu, masyarakat diharapkan menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas jika tidak perlu.
(Baca: Mobilitas Masyarakat Mulai Pulih Per September 2021)