Jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Papua tercatat 27 kasus data per 2023. Angka ini mengalami penurunan. Adapun pertumbuhan selama lima tahun terakhir di wilayah ini menunjukan penurunan di angka -0,72%.
Secara historis, jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tahun ini di Papua merupakan pertumbuhan terendah. Sedangkan untuk pertumbuhan tertinggi pernah dicatatkan pada 2022 di angka 70,37%.
Dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya, data terbaru yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2023 menempatkan provinsi Papua di urutan 29 nasional.
Berikut ini sepuluh provinsi dengan jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :