Angka Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Penduduk Humbang Hasundutan Naik 6,18% pada 2024

1
Irfan Fadhlurrahman 07/08/2025 08:45 WIB
Image Loader
Memuat...
Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Kabupaten Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara (2017-2024)
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara mencapai 6,18% pada 2024.

Angka tersebut naik 0,36% dari tahun sebelumnya sebesar 5,82%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 0,77%.

Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,27% pada 2024. Berarti, PoU di Kabupaten Humbang Hasundutan lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional.

Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.

Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.

Ini artinya, penduduk di Kabupaten Humbang Hasundutan yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 6,18% dari total penduduk.

Dibandingkan dengan 32 kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Utara, PoU di Kabupaten Humbang Hasundutan ada di urutan ke-6. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Samosir (5,31%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kota Tebing Tinggi (9,54%).

Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara pada 2024.

  1. Kabupaten Samosir: 5,31%
  2. Kabupaten Padang Lawas: 5,53%
  3. Kabupaten Pakpak Bharat: 6,13%
  4. Kabupaten Karo: 6,13%
  5. Kabupaten Padang Lawas Utara: 6,16%
  6. Kabupaten Humbang Hasundutan: 6,18%
  7. Kabupaten Nias: 6,24%
  8. Kota Tanjung Balai: 6,3%
  9. Kabupaten Tapanuli Utara: 6,64%
  10. Kabupaten Labuhan Batu Selatan: 6,65%

(Baca: Indeks Pembangunan Manusia Indonesia Naik pada 2024)

Data Populer

Loading...