Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di Jakarta pada 2024 sebesar 0,147 dari skala 0-1 poin. Capaian ini merupakan yang terendah selama periode 2018-2024.
BPS menjelaskan, semakin kecil skor IKG maka ketimpangan antara laki-laki dan perempuan semakin rendah. Artinya, tingkat kesetaraan semakin membaik.
Dilihat dari trennya, IKG di Jakarta memang naik-turun. Tercatat, pada 2018 sebesar 0,300 poin. Sampai dengan 2021 terjadi tren penurunan dan pada tahun tersebut IKG Jakarta sebesar 0,194 poin.
Namun, pada 2022 ketimpangan makin melebar dengan skor 0,320 poin. Setelahnya, IKG Jakarta kembali turun hingga titik terendah pada 2024.
BPS menggunakan tiga dimensi dalam pengukuran IKG. Pertama, pemberdayaan yang terdiri dari persentase anggota legislatif laki-laki dan perempuan serta persentase penduduk laki-laki dan perempuan yang berpendidikan SMA ke atas.
Dalam komponen ini, persentase anggota legislatif laki-laki di Jakarta 74,53% dan perempuan 25,47% pada 2024. Sementara yang berpendidikan minimal SMA untuk laki-laki 74,23% dan perempuan 64,32%.
Kedua, dimensi kesehatan reproduksi yang terdiri dari proporsi perempuan 15-49 tahun yang dalam 2 tahun terakhir melahirkan tidak di fasilitas kesehatan (MTF), serta proporsi perempuan 15-49 tahun yang saat melahirkan anak lahir hidup pertama berusia kurang dari 20 tahun (MHPK20).
BPS mencatat, MHPK20 di Jakarta sebesar 0,123 poin dan MTF 0 poin pada 2024. Khusus MTF, ini mengindikasikan tidak ada perempuan 15-49 tahun yang melahirkan tidak di fasilitas kesehatan.
Ketiga, dimensi pasar tenaga kerja dengan indikator Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) laki-laki dan perempuan. Pada 2024, TPAK di Jakarta untuk laki-laki 79,95% dan perempuan 50,24%.
(Baca: Skor Ketimpangan Gender RI Turun dalam 6 Tahun Terakhir)