Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)—kini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta kementerian Kebudayaan—sampai dengan 2019 terdata 718 bahasa daerah di dalam negeri.
Bahasa tersebut dituturkan penduduk di berbagai provinsi. Sebagai contoh, di Papua ada 326 bahasa daerah. Satu di antaranya adalah bahasa Aabinomin yang dituturkan oleh etnik Aabinomin di Kampung Baso, Distrik Mamberamo Hulu, Kabupaten Mamberamo Raya.
Sementara di Banten terdata 3 bahasa daerah yang digunakan masyarakat di sana, yaitu bahasa Jawa, Lampung Cikoneng, dan Sunda. Di Provinsi Kepulauan Riau tercatat 1 bahasa daerah yang dituturkan penduduk, yakni bahasa Melayu.
Adapun 10 provinsi dengan jumlah bahasa daerah terbanyak yang dituturkan penduduknya antara lain:
- Papua: 326 bahasa daerah
- Papua Barat: 102 bahasa daerah
- Nusa Tenggara Timur: 72 bahasa daerah
- Maluku: 62 bahasa daerah
- Kalimantan Tengah: 23 bahasa daerah
- Sulawesi Tengah: 21 bahasa daerah
- Maluku Utara: 19 bahasa daerah
- Kalimantan Timur: 16 bahasa daerah
- Sulawesi Selatan: 14 bahasa daerah
- Sulawesi Tenggara: 14 bahasa daerah.
Pemetaan bahasa daerah dilakukan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud sejak 1991 hingga 2019. Bahasa daerah (tidak termasuk dialek dan subdialek) di Indonesia yang telah diidentifikasi dan divalidasi sebanyak 718 bahasa dari 2.560 daerah pengamatan.
Temuan tersebut menggunakan kajian dialektologi sebagai salah satu cabang linguistik yang berpijak pada ruang lingkup kajian variasi bahasa secara spasial, serta tak langsung bersentuhan dengan permasalahan bahasa yang terancam punah, kematian bahasa, hak berbahasa-ibu, pemusnahan bahasa, dan ekologi bahasa.
Kemendikbud menjelaskan, temuan ini murni berdasarkan hasil penghitungan dialektometri. Sebagai informasi, dialektometri adalah penghitungan statistik yang digunakan dengan tujuan melihat jauh dekatnya perbedaan dan persamaan wilayah yang diteliti.
Di sisi lain, Kemendikbud mengatakan karena data yang terhimpun baru dari 2.560 titik atau belum mencapai 7.000 titik pengamatan yang menjadi target, maka ada kemungkinan masih terdapat bahasa daerah yang luput atau belum teridentifikasi.
“Kemungkinan bahasa terpencil, bahasa suku terasing, serta bahasa imigran belum terekam secara komprehensif,” ucap Kemendikbud.
(Bahasa: Sebaran Komunitas Sastra di Indonesia Juni 2025, Jawa Tengah Terbanyak)