Kementerian Agama mengumumkan kuota haji tahun 2025 adalah 221.000 orang.
Kuota tersebut terbagi menjadi kuota haji reguler 203.320 orang, dan kuota haji khusus 17.680 orang.
(Baca: Biaya Haji 2025 Turun, Tanggungan Jemaah Berkurang Rp600 Ribu)
Untuk haji reguler, kuotanya terbagi lagi menjadi 190.897 jemaah reguler, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah.
Secara kumulatif, kuota haji reguler terbanyak berada di Jawa Barat, sedangkan paling sedikit di Kalimantan Utara dengan rincian seperti terlihat pada grafik.
(Baca: Ini Penilaian Pelayanan Ibadah Haji dari Jemaah Indonesia 2024)