Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 84,95% rumah tangga di Indonesia yang punya tempat tinggal sendiri pada Maret 2024.
Kemudian ada 9,27% yang tinggal di rumah bebas sewa, yakni hunian yang diperoleh dari pihak lain (keluarga/bukan keluarga/orang tua yang tinggal di tempat lain) dan bisa ditempati tanpa membayar apapun.
Berikutnya ada 5,06% rumah tangga yang mengontrak/menyewa, dan 0,73% tinggal di rumah dinas atau lainnya.
BPS juga mencatat, mayoritas atau 49,69% rumah tangga di Indonesia tinggal di bangunan dengan luas lantai 50-99 meter persegi (m²).
Kemudian 22,62% menempati hunian dengan luas lantai 20-49 m²; 16,66% antara 100-149 m²; 9,15% lebih dari 150 m²; dan hanya 1,88% yang luasnya kurang dari 19 m².
(Baca: Data Pembangunan Hunian Program Sejuta Rumah pada 2023)