Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, angka cerai mati dari pasangan di Indonesia mencapai 6,17% pada 2024.
Cerai mati merupakan status perkawinan saat salah satu pihak, yakni suami atau istri, meninggal dunia dan masih belum menikah kembali.
>
Berdasarkan provinsinya, angka cerai mati tertinggi berasal dari Jawa Timur, yakni 8,76% dari total pasangan yang menikah di provinsi tersebut.
Kedua adalah DI Yogyakarta dengan proporsi 8,04%. Ketiga, Jawa Tengah, sebesar 7,58%.
Keempat, Sulawesi Utara, sebesar 6,66%. Disusul Sulawesi Selatan di posisi kelima sebesar 6,62%.
Selebihnya ada Bali, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, Kalimantan Selatan, dan Aceh dalam daftar 10 tertinggi.
Sementara provinsi dengan angka cerai mati terendah di Indonesia adalah Papua Pegunungan (2,27%), Papua Tengah (3,18%), dan Papua Barat Daya (3,77%).
Berikut daftar lengkap persentase cerai mati di 38 provinsi di Indonesia pada 2024:
- Aceh 5,96%
- Sumatera Utara 5,77%
- Sumatera Barat 5,94%
- Riau 4,33%
- Jambi 5,22%
- Sumatera Selatan 5,14%
- Bengkulu 4,70%
- Lampung 5,21%
- Kepulauan Bangka Belitung 4,84%
- Kepulauan Riau 3,80%
- DKI Jakarta 5,35%
- Jawa Barat 5,28%
- Jawa Tengah 7,58%
- DI Yogyakarta 8,04%
- Jawa Timur 8,76%
- Banten 4,73%
- Bali 6,58%
- Nusa Tenggara Barat 5,65%
- Nusa Tenggara Timur 6,17%
- Kalimantan Barat 5,21%
- Kalimantan Tengah 3,87%
- Kalimantan Selatan 6,03%
- Kalimantan Timur 4,80%
- Kalimantan Utara 4,05%
- Sulawesi Utara 6,66%
- Sulawesi Tengah 5,24%
- Sulawesi Selatan 6,62%
- Sulawesi Tenggara 5,29%
- Gorontalo 6,12%
- Sulawesi Barat 5,06%
- Maluku 5,22%
- Maluku Utara 4,50%
- Papua Barat 4,30%
- Papua Barat Daya 3,77%
- Papua 4,08%
- Papua Selatan 4,45%
- Papua Tengah 3,18%
- Papua Pegunungan 2,27%.
(Baca juga: Kasus Perceraian Karena KDRT Masih Tinggi di Indonesia, Ini Trennya)