Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Kabupaten Batang mempunyai desa siaga sebanyak 248 desa pada 2020. Rinciannya, sebanyak 95 desa merupakan kategori madya, 132 desa kategori purnama, dan 21 desa kategori mandiri.
Kecamatan yang memiliki desa siaga terbanyak di Kabupaten Batang adalah Kecamatan Batang yakni 21 desa dengan rincian 15 desa siaga madya, 5 desa siaga purnama, dan 1 desa siaga mandiri. Disusul Kecamatan Tersono sebanyak 20 desa. Rinciannya 2 desa siaga madya, 17 desa siaga purnama, dan 1 desa siaga mandiri.
Konsep desa siaga adalah membangun membangun suatu sistem di suatu desa yang bertanggung jawab memelihara kesehatan masyarakat, di bawah bimbingan dan interaksi dengan seorang bidan dan dua orang kader desa.
Desa siaga lahir sebagai respon pemerintah terhadap masalah kesehatan di Indonesia yang tak kunjung usai seperti tingginya angka kematian ibu dan bayi, TBC, diare, demam berdarah, dan sebagainya.
Suatu desa dinyatakan sebagai desa siaga apabila memenuhi beberapa kriteria, antara lain memiliki satu orang tenaga bidan yang menetap di desa tersebut dan sekurang-kurangnya dua orang kader desa, serta memiliki minimal satu bangunan pos kesehatan desa dan peralatan kesehatan.
(Baca Selengkapnya: Kabupaten Rembang Punya 176 Desa Raman Anak)