Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Lombok Utara Capai 2,43% pada 2025

1
Irfan Fadhlurrahman 28/01/2026 08:44 WIB
Image Loader
Memuat...
Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat (2017-2025)
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat mencapai 2,43% pada 2025.

Angka tersebut turun 0,61% dari tahun sebelumnya sebesar 3,04%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 1,22%.

Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Lombok Utara lebih rendah dibanding rata-rata nasional.

Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.

Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.

Ini artinya, penduduk di Kabupaten Lombok Utara yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 2,43% dari total penduduk.

Dibanding 9 kabupaten/kota lain di Provinsi Nusa Tenggara Barat, PoU di Kabupaten Lombok Utara ada di urutan ke-7. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Sumbawa Barat (2,22%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kota Mataram (3,42%).

Berikut ini daftar PoU terendah di seluruh kabupaten/kota Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 2025.

  1. Kabupaten Sumbawa Barat: 2,22%
  2. Kabupaten Dompu: 2,25%
  3. Kota Bima: 2,25%
  4. Kabupaten Lombok Tengah: 2,28%
  5. Kabupaten Bima: 2,28%
  6. Kabupaten Lombok Timur: 2,29%
  7. Kabupaten Lombok Utara: 2,43%
  8. Kabupaten Lombok Barat: 2,79%
  9. Kabupaten Sumbawa: 2,99%
  10. Kota Mataram: 3,42%

(Baca: Masyarakat RI Mulai Optimistis atas Lapangan Kerja pada Oktober 2025)

Data Populer

Loading...