Kabupaten Kepulauan Mentawai mencatatkan total jumlah penduduk sebanyak 102.199 jiwa pada tahun 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan penduduk di wilayah ini sebesar 1,93%. Dari total tersebut, komposisi penduduk didominasi oleh kaum laki-laki dengan jumlah 53.737 jiwa, sementara jumlah penduduk perempuan tercatat 48.462 jiwa.
Berdasarkan kelompok umur, jumlah penduduk terbanyak berada pada rentang usia 15-19 tahun yaitu 8.114 jiwa, disusul kelompok usia 30-34 tahun sebanyak 8.442 jiwa. Sementara itu, kelompok umur dengan jumlah penduduk paling sedikit adalah di atas 75 tahun, yaitu hanya 591 jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa struktur penduduk di Kab. Kepulauan Mentawai didominasi oleh usia muda.
(Baca: Jumlah Penduduk Menurut Umur di Kab. Lampung Selatan | 2024)
Secara rinci, persentase penduduk laki-laki menurut kelompok umur tertinggi berada pada rentang 5-9 tahun, yaitu sebesar 5,96%. Kemudian, untuk kelompok usia 0-4 tahun dan 10-14 tahun berada di angka 5,45% dan 5,42%. Sementara itu, persentase penduduk perempuan tertinggi berada pada rentang usia 0-4 tahun, yaitu sebesar 5,48%.
Jika dikategorikan berdasarkan usia produktif, BPS mengelompokkan usia 0-14 tahun, 15-59 tahun, dan di atas 60 tahun sebagai kelompok produktif. Jumlah penduduk usia produktif di Kab. Kepulauan Mentawai mencapai 32.739 jiwa untuk kelompok usia 0-14 tahun, 62.778 jiwa untuk kelompok usia 15-59 tahun, dan 6.683 jiwa untuk kelompok usia di atas 60 tahun.
Komposisi penduduk produktif ini memberikan gambaran bahwa Kab. Kepulauan Mentawai memiliki potensi sumber daya manusia yang cukup besar untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor. Namun, perlu diperhatikan bahwa ketersediaan lapangan kerja dan kualitas pendidikan serta kesehatan juga perlu ditingkatkan untuk mengoptimalkan potensi tersebut.
(Baca: Jumlah Penduduk Menurut Umur di Kota Madiun | 2024)
Persentase penduduk laki-laki pada kelompok usia produktif masing-masing adalah 17% (0-14 tahun), 32% (15-59 tahun), dan 4% (di atas 60 tahun). Sedangkan persentase penduduk perempuan pada kelompok usia produktif adalah 15% (0-14 tahun), 29% (15-59 tahun), dan 3% (di atas 60 tahun).
Data ini menunjukkan bahwa kelompok usia 15-59 tahun memiliki proporsi terbesar dalam kategori penduduk produktif, baik laki-laki maupun perempuan. Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan data ini untuk merencanakan program-program pembangunan yang tepat sasaran, khususnya dalam bidang pendidikan, pelatihan, dan penciptaan lapangan kerja.