Jumlah penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat pada Juni 2024, bertambah 6.540 jiwa menjadi 751,23 ribu jiwa dibandingkan dengan September 2022. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar 731,94 ribu jiwa.
(Baca: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Sumbawa Rp.30,5 Juta Data per 2022)
Naiknya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat mencapai 12,91 persen pada 2024. Angka ini berkurang 0,94 persen dibandingkan Maret 2023 yang tercatat 13,85 persen. Sementara, jika dibandingkan dengan September 2022, angkanya turun 0,91 persen.
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 709,01 ribu jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 14,99 ribu menjadi 368,54 ribu jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 340,47 ribu jiwa.
(Baca: 7,05% Penduduk di Kabupaten Bogor Masuk Kategori Miskin)
Kondisi kemiskinan di Nusa Tenggara Barat ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan nonmakanan yang tercatat sebesar Rp.459,83 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.374,44 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.124,56 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.485,68 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.366,99 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.130,1 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.511,46 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.381,36 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.130,1 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.