Jumlah penduduk miskin di Sulawesi Tengah pada Juni 2024, bertambah 5.950 jiwa menjadi 395,66 ribu jiwa dibandingkan dengan September 2022. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar 388,35 ribu jiwa.
(Baca: 7,05% Penduduk di Kabupaten Bogor Masuk Kategori Miskin)
Naiknya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Sulawesi Tengah mencapai 11,77 persen pada 2024. Angka ini berkurang 0,64 persen dibandingkan Maret 2023 yang tercatat 12,41 persen. Sementara, jika dibandingkan dengan September 2022, angkanya turun 0,53 persen.
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 379,76 ribu jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 190 menjadi 91.920 jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 287,84 ribu jiwa.
(Baca: 4,24% Penduduk di Kabupaten Bangka Masuk Kategori Miskin)
Kondisi kemiskinan di Sulawesi Tengah ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.530,25 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.429,1 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.139,15 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.563,07 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.431,55 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.155,37 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.579,06 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.423,69 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.155,37 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.