Angka Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Penduduk Halmahera Tengah Turun 19,03% pada 2025
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara sebesar 19,03% pada 2025.
Angka tersebut turun 0,4% dari tahun sebelumnya sebesar 19,43%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 12,61%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Halmahera Tengah lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Halmahera Tengah yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 19,03% dari total penduduk.
Dibanding 9 kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku Utara, PoU di Kabupaten Halmahera Tengah ada di urutan pertama. Wilayah dengan PoU tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Kepulauan Sula (37,36%).
Berikut ini daftar PoU terendah di seluruh kabupaten/kota Provinsi Maluku Utara pada 2025.
- Kabupaten Halmahera Tengah: 19,03%
- Kota Ternate: 21,69%
- Kabupaten Halmahera Utara: 25,35%
- Kabupaten Halmahera Selatan: 26,77%
- Kabupaten Halmahera Timur: 27,76%
- Kota Tidore Kepulauan: 28,68%
- Kabupaten Pulau Morotai: 30,71%
- Kabupaten Pulau Taliabu: 34,19%
- Kabupaten Halmahera Barat: 36,09%
- Kabupaten Kepulauan Sula: 37,36%
(Baca: 5 Provinsi dengan Pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia Tertinggi 2024)