Pemerintah Kota tegal memutuskan untuk melakukan karantina wilayah (lockdown) setelah kedapatan satu pasien dinyatakan positif Covid-19. Keputusan ini berlaku mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020.
Nantinya akses masuk ke kota di pesisir utara Jawa Tengah itu akan ditutup MBC beton. Pemerintah kota hanya akan membuka jalan provinsi dan jalan nasional sebagai satu-satunya akses.
Sejak 2015 hingga 2018, setidaknya jumlah penduduk Kota Tegal berada di kisaran 240-an ribu penduduk. Jumlahnya meningkat perlahan dari tahun ke tahun. Pada 2015, jumlahnya sebesar 246.119 jiwa kemudian tumbuh 0,4% menjadi 247.212 jiwa setahun setelahnya. Meski sempat tumbuh melambat pada 2017 menjadi 248.094 jiwa, namun tetap tumbuh pada 2018 dengan total 249.003 jiwa.