Menurut data Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), sampai 9 Agustus 2022 luas wilayah adat yang teregistrasi di Indonesia sudah mencapai 20,7 juta hektare (ha).
Wilayah adat yang teregistrasi itu tersebar di 29 provinsi serta 142 kabupaten/kota, dengan total 1.119 peta wilayah adat.
Kawasan Maluku dan Papua tercatat memiliki wilayah adat terluas di Indonesia, yakni mencapai 8,8 juta ha.
Kemudian Kalimantan memiliki wilayah adat seluas 7,6 juta ha, Sumatra 2 juta ha, dan Sulawesi 1,6 juta ha.
Adapun kawasan Jawa-Bali-Nusa Tenggara memiliki luas wilayah adat paling sedikit, yakni hanya 600 ribu ha.
Berdasarkan status pengakuannya, wilayah adat yang telah ditetapkan yakni sebanyak 3,09 juta ha. Lalu wilayah adat yang telah diatur 15,61 juta ha. Sedangkan 2,07 juta ha wilayah adat lainnya belum ada pengakuan.
(Baca: BRWA: Ada 1.119 Peta Wilayah Adat yang Diregistrasi Seluas 20,7 Juta Ha)