BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Kalimantan Tengah Turun 4,09%(Data Desember 2025)

1
Agus Dwi Darmawan 06/05/2026 08:59 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Jumlah Penduduk Miskin di Kalimantan Tengah Periode 2020-2025
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Tengah pada Desember 2025, berkurang 6.050 jiwa menjadi 141,75 ribu jiwa dibandingkan dengan Maret 2025. Sementara jika dibandingkan dengan September 2024, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 149,24 ribu jiwa.

Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Kalimantan Tengah mencapai 4,94 persen pada 2025. Angka ini berkurang 0,25 persen dibandingkan Maret 2025 yang tercatat 5,19 persen. Sementara, dibandingkan dengan September 2024, angkanya turun 0,32 persen.

(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Makanan dan Minuman Jadi di Kab. Enrekang 2018 - 2024)

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 141,75 ribu jiwa pada September 2025 dibanding Maret 2025 dan lebih rendah dibanding September 2024. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 6.870 menjadi 62.260 jiwa per September 2025. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 79.500 jiwa.

Kondisi kemiskinan di Kalimantan Tengah ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.654,07 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.526 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.157,66 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Sintang | 2004 - 2025)

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.613,49 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.542,7 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.165,51 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.570,56 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.506,06 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.165,51 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Loading...