Pencurian data pribadi semakin marak kala Covid-19 melanda. Bahkan, baru-baru ini sertifikat vaksinasi Presiden Joko Widodo ramai beredar di sosial media. Sertifikat ini diduga berasal dari aplikasi PeduliLindungi dengan mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain data presiden, kasus kebocoran juga pernah terjadi beberapa bulan lalu. Kurang lebih 279 juta data peserta BPJS Kesehatan diperjualbelikan di RaidForums. Hal ini menandakan perlindungan data pribadi masih perlu menjadi perhatian oleh pemerintah.
Perlindungan data pribadi semakin penting, terutama saat pandemi ketika transaksi mulai beralih ke online akibat adanya pembatasan mobilitas masyarakat.
(Baca: Pandemi Tingkatkan Kerugian Akibat Pelanggaran Data)
Polisi siber mencatat sebanyak 182 kasus pencurian data dilaporkan oleh masyarakat. Angka ini meningkat 27,3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebanyak 143 laporan. Selama lima tahun terakhir, peningkatan laporan pencurian data meningkat 810% dari 20 laporan pada 2016.
Masyarakat juga perlu menjaga data pribadi dengan tidak menyebarkan informasi yang bersifat pribadi dan rahasia. Selain itu, masyarakat perlu membaca kebijakan privasi pada saat mengakses media sosial untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.