Menurut laporan World Prison Brief (WPB), jumlah narapidana di Indonesia terus meningkat dalam satu dekade terakhir, seperti terlihat pada grafik.
WPB mencatat jumlah narapidana di Indonesia sudah mencapai sekitar 249 ribu orang pada 2020, sedangkan kapasitas penjara secara nasional hanya sekitar 132 ribu.
Sampai 3 Mei 2022, WPB menilai tingkat keterisian penjara atau lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia sudah mencapai 208%, dan menjadi yang tertinggi ke-21 dari 207 negara di seluruh dunia.
Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), mayoritas penghuni lapas di Indonesia adalah narapidana kasus narkoba, yakni mencapai 145.413 orang per Agustus 2021.
Sebanyak 116.930 narapidana kasus narkoba masuk kategori pengedar, sedangkan 28.483 lainnya merupakan pengguna.
(Baca Juga: Daftar Negara dengan Narapidana Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?)