(Baca: 0,11% Penduduk di Kalimantan Tengah Beragama Budha)
Jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sulawesi Tenggara tercatat 170 kasus data per 2023. Untuk data terakhir ini, jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengalami kenaikan. Adapun pertumbuhan selama lima tahun terakhir di wilayah ini menunjukan penurunan di angka -9,88%.
Secara historis, kenaikan jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tahun ini mencatatkan pertumbuhan angka lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun rekam jejak enam tahun terakhir, Provinsi ini pernah mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 28,83% yang terjadi pada tahun 2019. Sedangkan pertumbuhan terendahnya pernah terjadi pada 2020 di angka -54,9%.
(Baca: Jumlah Perceraian akibat Masalah Ekonomi Sumatera Utara 465 Kasus Data per 2023)
Dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya, data terbaru yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2023 menempatkan provinsi Sulawesi Tenggara di urutan sepuluh nasional.
Berikut ini sepuluh provinsi dengan jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :
- Indonesia 5.174 kasus
- Jawa Timur 1.636 kasus
- Jawa Barat 442 kasus
- Sulawesi Selatan 333 kasus
- Sumatera Selatan 259 kasus
- Nusa Tenggara Barat 240 kasus
- Jawa Tengah 235 kasus
- Banten 224 kasus
- DKI Jakarta 178 kasus
- Sulawesi Tenggara 170 kasus