Jumlah perceraian akibat masalah ekonomi di Sumatera Utara tercatat 465 kasus data per 2023. Untuk tiga tahun terakhir, jumlah perceraian akibat masalah ekonomi terus mengalami kenaikan. Adapun pertumbuhan selama lima tahun terakhir di wilayah ini menunjukan penurunan di angka -7,88%.
Secara historis, kenaikan jumlah perceraian akibat masalah ekonomi tahun ini terlihat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Provinsi ini pernah mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 77,61% yang terjadi pada tahun 2022. Sedangkan pertumbuhan terendahnya pernah terjadi pada 2020 di angka -75.75%.
Dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya, data terbaru yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2023 menempatkan provinsi Sumatera Utara di urutan 11 nasional.
Berikut ini sepuluh provinsi dengan jumlah perceraian akibat masalah ekonomi dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :