Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencatat, penduduk Kepulauan Riau berjumlah 2,06 juta jiwa pada Juni 2021. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,42 juta jiwa (69,1%) penduduk di provinsi tersebut termasuk kelompok usia produktif (15-64 tahun).
Ada pula 635,18 ribu jiwa (30,9%) penduduk di provinsi hasil pemekaran Provinsi Riau tersebut yang merupakan kelompok usia tidak produktif. Rinciannya, terdapat 571,3 ribu jiwa (27,8%) adalah kelompok usia belum produktif (0-14 tahun) dan 63,88 ribu jiwa (3,11%) kelompok usia sudah tidak produktif (65 tahun ke atas).
Menurut jenis kelamin, sebanyak 1,05 juta jiwa (50,92%) penduduk di Kepulauan Riau yang berjenis kelamin laki-laki. Ada pula 1,01 juta jiwa (49,08%) penduduk di provinsi tersebut yang berjenis kelamin perempuan. Jumlah penduduk tersebut tercatat dalam 700,97 ribu kepala keluarga (KK).
Berdasarkan status perkawinan, ada 1,07 juta jiwa (51,8%) penduduk Kepulauan Riau yang berstatus belum kawin dan 912,42 ribu jiwa (44,39%) yang berstatus kawin. Terdapat pula 28,57 ribu jiwa (1,39%) penduduk di provinsi Kepualauan Riau yang berstatus cerai hidup dan 49,19 ribu jiwa (2,39%) yang berstatus cerai mati.
Kepulauan Riau adalah provinsi yang terletak di sebelah timur Pulau Sumatra dengan wilayah seluas 8,201 km persegi dengan kepadatan penduduk 251 jiwa per km persegi. Secara administrasi, Kepulauan Riau terbagi menjadi 5 kabupaten dan 2 kota, dengan 75 kecamatan yang terdiri atas 275 desa dan 142 kelurahan.
(Baca: Berapa Jumlah Penduduk Usia Produktif Jawa Tengah?)