Menurut publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), data per Mei 2025, nilai ekspor ikan, krustasea, dan moluska asal pelabuhan kode hs 03 jika ditotal untuk 10 provinsi teratas besarnya mencapai US$362,72 juta. Nilai dari jumlah 10 provinsi tersebut, proporsinya mencapai 98,58% dari total seluruh provinsi.
DKI Jakarta berada di urutan pertama. Di provinsi ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah nilai ekspor ikan, krustasea, dan moluska asal pelabuhan kode hs 03 sebanyak US$146,67 juta. Perkembangan data bulanan di wilayah ini naik 13,4% dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.
(Baca: Volume Ekspor Bahan Kimia Lainnya Provinsi Lampung Maret 2025)
Berikutnya adalah Jawa Timur yang mencatatkan nilai ekspor ikan, krustasea, dan moluska asal pelabuhan kode hs 03 US$116,1 juta lebih tinggi periode yang sama bulan sebelumnya. Sedangkan untuk data bulanan, nilai ekspor ikan, krustasea, dan moluska asal pelabuhan kode hs 03 di provinsi ini naik 30,8% dibandingkan dengan sebelumnya.
Kemudian, Banten dengan nilai ekspor ikan, krustasea, dan moluska asal pelabuhan kode hs 03 US$38,13 juta (naik 44,49%), nilai ekspor ikan, krustasea, dan moluska asal pelabuhan kode hs 03 di Sumatera Utara naik 12,29% menjadi US$33,06 juta dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya dan nilai ekspor ikan, krustasea, dan moluska asal pelabuhan kode hs 03 di Jawa Tengah turun 4,24% menjadi US$7,89 juta dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya
(Baca: Provinsi Sumatera Utara Ekspor 19,49 Juta Ton Kayu dan Gabus)
Berikut ini sepuluh provinsi dengan nilai ekspor ikan, krustasea, dan moluska asal pelabuhan kode hs 03 tertinggi pada Mei 2025:
- DKI Jakarta US$146,67 juta
- Jawa Timur US$116,1 juta
- Banten US$38,13 juta
- Sumatera Utara US$33,06 juta
- Jawa Tengah US$7,89 juta
- Bali US$6,47 juta
- Maluku US$5,94 juta
- Kep. Riau US$3,25 juta
- Sulawesi Selatan US$3,17 juta
- Lampung US$2,04 juta