Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat, kapasitas tempat pemrosesan akhir di Maluku Utara pada 2023 tercatat 398,2 ribu m3. Angka ini tidak berubah dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat 398,2 ribu m3. Dalam lima tahun terakhir, kapasitas tempat pemrosesan akhir (tpa) sampah menurut provinsi menunjukkan tren kenaikan. Namun sebaliknya, kondisi pasca covid dalam tiga tahun terakhir, kapasitas tempat pemrosesan akhir (tpa) sampah menurut provinsi dalam tren turun.
Sebelumnya menurut rekam jejak lima tahun terakhir, rekor pertumbuhan tertinggi di Maluku Utara pernah terjadi pada 2021 dengan pertumbuhan dengan angka kapasitas tempat pemrosesan akhir mencapai 398,2 ribu m3 dan untuk rata-rata lima tahun terakhir pertumbuhan mencapai nan%.
(Baca: Luas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Tertinggi Ada di Jawa Barat pada 2023)
Daftar 10 Terbesar:
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat, total kapasitas tempat pemrosesan akhir seluruh Indonesia pada 2023 mencapai 30,68 juta m3.
Jawa Barat berada di urutan pertama. Di provinsi ini, Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat mencatat jumlah kapasitas tempat pemrosesan akhir sebanyak 2,75 juta m3, bertambah dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang dilaporkan hanya 2,75 juta m3.
(Baca: Statistik Jumlah Tempat Pemrosesan Akhir Periode 2013-2023)
Menyusul di urutan berikutnya adalah Kalimantan Utara. Jumlah kapasitas tempat pemrosesan akhir di provinsi ini dilaporkan sebanyak 2,66 juta m3 sedang untuk periode yang sama tahun sebelumnya tercatat 2,66 juta m3.
Masih diurutan lima tertinggi provinsi lainnya adalah, Bali dengan kapasitas tempat pemrosesan akhir 2,12 juta m3 (turun 0%), kapasitas tempat pemrosesan akhir di Maluku turun 0% menjadi 2,07 juta m3 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dan kapasitas tempat pemrosesan akhir di Jawa Timur naik 4,98% menjadi 1,87 juta m3 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi dengan kapasitas tempat pemrosesan akhir jumlah tertinggi:
- Jawa Barat 2,75 juta m3
- Kalimantan Utara 2,66 juta m3
- Bali 2,12 juta m3
- Maluku 2,07 juta m3
- Jawa Timur 1,87 juta m3
- Lampung 1,78 juta m3
- Aceh 1,77 juta m3
- Sulawesi Utara 1,59 juta m3
- Kalimantan Timur 1,25 juta m3
- Sulawesi Selatan 1,13 juta m3