Menurut publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), data per 2025, pengeluaran barang dan jasa kelompok kelas atas jika ditotal untuk 10 provinsi teratas besarnya mencapai Rp40,74 juta. Nilai dari jumlah 10 provinsi tersebut, proporsinya mencapai 43,3% dari total seluruh provinsi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kalimantan Timur tercatat dengan pengeluaran barang dan jasa kelompok kelas atas terbanyak, yaitu Rp5,68 juta. Pengeluaran barang dan jasa kelompok kelas atas di Kalimantan Timur saat ini setara dengan 6,04% dari total seluruh provinsi.
(Baca: Pendapatan Asli Daerah Periode 2013-2025)
Setelahnya DI Yogyakarta di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, pengeluaran barang dan jasa kelompok kelas atas di provinsi ini tumbuh 35,36%. Periode yang sama tahun sebelumnya pengeluaran barang dan jasa kelompok kelas atas di provinsi ini tercatat Rp3,69 juta .
Selanjutnya, Sumatera Utara dengan pengeluaran barang dan jasa kelompok kelas atas Rp4,3 juta (naik 36,15%), DKI Jakarta dengan pengeluaran barang dan jasa kelompok kelas atas Rp4,03 juta (naik 13,53%) dan Jawa Barat dengan pengeluaran barang dan jasa kelompok kelas atas Rp3,8 juta (naik 13,85%)
(Baca: Update 2025: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Manggarai Rp.18,76 Juta)
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi dengan pengeluaran barang dan jasa kelompok kelas atas jumlah tertinggi:
- Kalimantan Timur Rp5,68 juta
- DI Yogyakarta Rp4,99 juta
- Papua Barat Daya Rp4,54 juta
- Papua Selatan Rp4,51 juta
- Sumatera Utara Rp4,3 juta
- DKI Jakarta Rp4,03 juta
- Jawa Barat Rp3,8 juta
- Banten Rp3,79 juta
- Jawa Timur Rp3,73 juta
- Jawa Tengah Rp3,55 juta