Provinsi DKI Jakarta pada Juli 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 286,52 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 69 barang-barang logam lainnya, ekspor dari provinsi ini pada Juli 2025 tercatat naik menjadi 2,02 juta ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 69 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 1,95 juta ton.
(Baca: Kredit Bank Umum Lapangan Usaha Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Periode 2015-2025)
DKI Jakarta dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya .
(Baca: Provinsi Jawa Barat Ekspor 29,2 Juta Ton Barang Barang Karet)
Data historis 22 bulan terakhir, ekspor dari DKI Jakarta dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Maret 2025 sebesar 3,1 juta ton dan terendahnya terjadi pada April 2024 dengan volume ekspor 1,25 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi DKI Jakarta menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Juli 2025:
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya 32,72 juta ton
- SITC kode 78 kendaraan bermotor untuk jalan raya 30,56 juta ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 28,39 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 21,2 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 6,69 juta ton
- SITC kode 71 mesin pembangkit tenaga 6,38 juta ton
- SITC kode 84 pakaian 5,99 juta ton
- SITC kode 72 mesin industri tertentu/kausus 4,93 juta ton
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi 4,45 juta ton
- SITC kode 77 mesin listrik, aparat dan alat-alatnya 3,05 juta ton