Provinsi Banten pada Maret 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 871,13 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 33 minyak bumi dan hasil-hasilnya dari provinsi ini pada Maret 2025 mengalami peningkatan menjadi 42,57 juta ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 9,88 juta ton.
(Baca: Nilai Ekspor SITC Perabotan Provinsi Lampung Periode Oktober 2024-Maret 2025)
Banten dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Provinsi Jawa Timur Ekspor US$21,27 Juta Benang Tenun Kain Tekstil dan Hasil Hasilnya)
Data historis 18 bulan terakhir, ekspor dari Banten dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Maret 2025 sebesar 42,57 juta ton dan terendahnya terjadi pada Juni 2024 dengan volume ekspor 108 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Banten menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 201,92 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 177,57 juta ton
- SITC kode 67 besi dan baja 111,39 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 97,8 juta ton
- SITC kode 57 bahan plastik 76,68 juta ton
- SITC kode 33 minyak bumi dan hasil-hasilnya 42,57 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 24,7 juta ton
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya 12,7 juta ton
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi 12,68 juta ton
- SITC kode 77 mesin listrik, aparat dan alat-alatnya 12,13 juta ton