Provinsi Sumatera Barat pada Maret 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 359,11 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian, ekspor dari provinsi ini pada Maret 2025 dilaporkan turun menjadi 12,65 ribu ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 19,28 ribu ton.
(Baca: Jumlah Bank Umum Perkreditan Rakyat Kc Tertinggi Ada di Jawa Tengah dengan 625 Unit)
Sumatera Barat dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 20 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Nilai Ekspor Makanan Ternak Provinsi Lampung Maret 2025)
Data historis 18 bulan terakhir, ekspor dari Sumatera Barat dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Maret 2024 sebesar 30,36 ribu ton dan terendahnya terjadi pada November 2024 dengan volume ekspor 1.180 ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sumatera Barat menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 187,77 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 164,21 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 10,5 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 7,7 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 6,25 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 4,65 juta ton
- SITC kode 53 bahan celup dan pewarna lainnya 1,67 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 1,61 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 982,3 ribu ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 200 ribu ton