Provinsi Papua pada Januari 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 276,94 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 84 pakaian, ekspor dari provinsi ini pada Januari 2025 tercatat turun menjadi 200 ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 2.820 ton.
(Baca: Volume Ekspor SITC Kopi Teh Coklat Rempah Rempah Provinsi Bali Periode Agustus 2024-Januari 2025)
Papua dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 24 kayu dan gabus .
(Baca: Volume Ekspor Minyak dan Lemak Nabati Provinsi Sulawesi Utara Januari 2025)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Papua dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada November 2023 sebesar 8.220 ton dan terendahnya terjadi pada Januari 2025 dengan volume ekspor 200 ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Papua menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 24 kayu dan gabus 1,54 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 482,63 ribu ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 79,85 ribu ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 42,01 ribu ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 2.130 ton
- SITC kode 72 mesin industri tertentu/kausus 2.000 ton
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya 1.620 ton
- SITC kode 67 besi dan baja 1.470 ton
- SITC kode 78 kendaraan bermotor untuk jalan raya 1.210 ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 1.050 ton