Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya provinsi Sulawesi Tengah pada Januari 2025 dilaporkan turun menjadi US$242,23 ribu .
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$400,19 ribu .
(Baca: Jumlah Koperasi Unit Desa Periode 2014-2024)
Sulawesi Tengah dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 20 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 67 besi dan baja .
(Baca: Bulan April, Inflasi Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga di Kota Makassar Mencapai 0,03%)
Data historis 16 bulan terakhir, ekspor dari Sulawesi Tengah dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Mei 2024 sebesar US$478,21 ribu dan terendahnya terjadi pada September 2024 dengan jumlah ekspor US$44,86 ribu .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sulawesi Tengah menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 67 besi dan baja US$1,03 miliar
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$323,31 juta
- SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam US$233,15 juta
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$6,78 juta
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya US$1,12 juta
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$1,02 juta
- SITC kode 22 biji-bijian mengandung minyak US$355,2 ribu
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya US$315,16 ribu
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$254,07 ribu
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$242,23 ribu