Jumlah kendaraan bermotor di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan mencapai 110,16 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (25/4), jumlah sepeda motor di Kota Lubuk Linggau sebanyak 88,76 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 15,56 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 5.728 unit, bus 61 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 50 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Palembang (1,67 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Musi Rawas Utara (11,18 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Lubuk Linggau pada 25 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 88,76 ribu unit
- Mobil Penumpang: 15,56 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 5.728 unit
- Bus: 61 unit
- Kendaraan Khusus: 50 unit
(Baca: PDRB ADHK Sektor Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya Periode 2013-2023)