Jumlah kendaraan bermotor di Kota Jakarta Timur, Jakarta mencapai 3,21 juta unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (22/4), jumlah sepeda motor di Kota Jakarta Timur sebanyak 2,54 juta unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 543,06 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 104,29 ribu unit, bus 11,81 ribu unit, dan kendaraan khusus (ransus) 8.216 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Jakarta Barat (2,79 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Jakarta Pusat (1,45 juta unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Jakarta Timur pada 22 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 2,54 juta unit
- Mobil Penumpang: 543,06 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 104,29 ribu unit
- Bus: 11,81 ribu unit
- Kendaraan Khusus: 8.216 unit
(Baca: 10 Mobil Terlaris di Indonesia Maret 2025, Denza Masuk Daftar)