Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah provinsi Bali pada November 2024 dilaporkan turun menjadi US$566,19 ribu .
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$106,75 ribu .
(Baca: Provinsi Bali Ekspor 23,04 Ribu Ton Minyak Atsiri dan Bahan Wangi Wangian)
Bali dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya .
(Baca: Nilai Ekspor Nonmigas Menurut Negara Tujuan Afrika Periode 2013-2024)
Data historis 14 bulan terakhir, ekspor dari Bali dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2024 sebesar US$897,61 ribu dan terendahnya terjadi pada Maret 2024 dengan jumlah ekspor US$94,14 ribu .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Bali menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per November 2024:
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$18,33 juta
- SITC kode 89 hasil industri lainnya US$7,37 juta
- SITC kode 84 pakaian US$7,09 juta
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya US$3,6 juta
- SITC kode 82 perabotan US$2,61 juta
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$2,56 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$2,34 juta
- SITC kode 65 benang tenun, kain tekstil dan hasil-hasilnya US$1,02 juta
- SITC kode 83 peralatan bepergian, tas tangan dll US$592,27 ribu
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$566,19 ribu