Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian provinsi Bali pada November 2024 tercatat turun menjadi US$464,99 ribu .
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$624,13 ribu .
(Baca: Nilai Ekspor SITC Batu Bara Kokas dan Briket Provinsi Sumatera Selatan Periode Mei-November 2024)
Bali dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya .
(Baca: Provinsi DKI Jakarta Ekspor US$100,79 Juta Emas bukan untuk Moneter)
Data historis 14 bulan terakhir, ekspor dari Bali dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada September 2024 sebesar US$1 juta dan terendahnya terjadi pada Desember 2023 dengan jumlah ekspor US$365,67 ribu .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Bali menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per November 2024:
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$18,33 juta
- SITC kode 89 hasil industri lainnya US$7,37 juta
- SITC kode 84 pakaian US$7,09 juta
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya US$3,6 juta
- SITC kode 82 perabotan US$2,61 juta
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$2,56 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$2,34 juta
- SITC kode 65 benang tenun, kain tekstil dan hasil-hasilnya US$1,02 juta
- SITC kode 83 peralatan bepergian, tas tangan dll US$592,27 ribu
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$566,19 ribu