Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 24 kayu dan gabus provinsi Bali pada November 2024 tercatat naik menjadi US$74,08 ribu .
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 24 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$403,87 ribu .
(Baca: Provinsi Riau Ekspor 520,99 Ribu Ton Barang Barang Kayu dan Gabus)
Bali dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya .
(Baca: Harga Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga di Kota Lubuk Linggau Bulan Desember Naik 0,19%)
Data historis 14 bulan terakhir, ekspor dari Bali dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2023 sebesar US$403,87 ribu dan terendahnya terjadi pada September 2024 dengan jumlah ekspor US$23,79 ribu .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Bali menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per November 2024:
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$18,33 juta
- SITC kode 89 hasil industri lainnya US$7,37 juta
- SITC kode 84 pakaian US$7,09 juta
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya US$3,6 juta
- SITC kode 82 perabotan US$2,61 juta
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukan logam US$2,56 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$2,34 juta
- SITC kode 65 benang tenun, kain tekstil dan hasil-hasilnya US$1,02 juta
- SITC kode 83 peralatan bepergian, tas tangan dll US$592,27 ribu
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$566,19 ribu