Menurut publikasi Bank Indonesia (BI), data per November 2024, volume ekspor SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya jika ditotal untuk 10 provinsi teratas besarnya mencapai 30,84 juta ton. Nilai dari jumlah 10 provinsi tersebut, proporsinya mencapai 100% dari total seluruh provinsi.
Sumatera Barat berada di urutan pertama. Di provinsi ini, Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah volume ekspor SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya sebanyak 30,43 juta ton. Perkembangan data bulanan di wilayah ini turun 28,28% dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.
(Baca: Volume Ekspor Sepatu dan Peralatan Kaki Lainnya Provinsi Sumatera Barat November 2024)
Setelahnya Lampung di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya, volume ekspor SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya di provinsi ini tumbuh 32,84%. Jumlah volume ekspor SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya di provinsi ini dilaporkan 402,9 ribu ton. Adapun untuk periode sebelumnya tercatat sebanyak 218,55 ribu ton.
Berikutnya, volume ekspor SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya di Bali turun 70,8% menjadi 6.860 ton dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya, Bengkulu dengan volume ekspor SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 3.870 ton dan volume ekspor SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya di Aceh turun 100% menjadi 10 ton dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya
(Baca: DKI Jakarta Catatkan Volume Ekspor Sitc Kode 78 Kendaraan Bermotor untuk Jalan Raya Tertinggi)
Berikut ini sepuluh provinsi dengan volume ekspor SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya tertinggi pada November 2024:
- Sumatera Barat 30,43 juta ton
- Lampung 402,9 ribu ton
- Bali 6.860 ton
- Bengkulu 3.870 ton
- Aceh 10 ton