Provinsi Lampung pada November 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 1,71 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 25 pulp dan kertas, ekspor dari provinsi ini pada November 2024 tercatat turun menjadi 33,96 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 36,35 juta ton.
(Baca: Provinsi Lampung Ekspor 30,55 Juta Ton Barang Barang Kayu dan Gabus)
Lampung dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Statistik Volume Ekspor Sitc Kode 65 Benang Tenun, Kain Tekstil dan Hasil-Hasilnya Periode 2020-2024)
Data historis 14 bulan terakhir, ekspor dari Lampung dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2024 sebesar 56,19 juta ton dan terendahnya terjadi pada November 2023 dengan volume ekspor 5,07 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Lampung menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per November 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 1,05 miliar ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 148,35 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 112,65 juta ton
- SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu 61,63 juta ton
- SITC kode 25 pulp dan kertas 33,96 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 30,55 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 24,14 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 24,11 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 4,89 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 3,24 juta ton