Jumlah pekerja di Kabupaten Wakatobi dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 51.630 pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 53.514 pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 60.666 pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Bangka 5,03%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Wakatobi pada Desember 2023, berkurang 0,8% menjadi 2,73% dibandingkan dengan Desember 2022. Sementara dibanding Desember 2021, tingkat pengangguran terbuka (TPT) naik karena sebelumnya tercatat 2,3%.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Wakatobi mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2021 jumlah angkatan kerja sebanyak 52.844 pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 6.897 pekerja menjadi 62.367 pekerja pada tahun 2023.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 384 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Wakatobi tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 4,44 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,8 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Wakatobi:
Jumlah penduduk di Kabupaten Wakatobi tercatat 118,43 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 4,31%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Sulawesi Tenggara, jumlah penduduk Kabupaten Wakatobi berada di urutan 12, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 69.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kota Tebing Tinggi Mencapai 6,24%)
Data BPS 2024, 76.669 atau sekitar 64,74% penduduk di Kabupaten Wakatobi adalah kelompok produktif yang berusia 15-59 tahun. Adapun 24,45% dari total penduduk atau sekitar 28.960 adalah anak-anak (usia 0-14 tahun) dan 10,81% lainnya adalah penduduk dengan usia lebih dari 60 tahun.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Wakatobi pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 7,9 ribu jiwa (6,67%)
- Umur 5-9 tahun 10,37 ribu jiwa (8,76%)
- Umur 10-14 tahun 10,69 ribu jiwa (9,03%)
- Umur 15-19 tahun 10,82 ribu jiwa (9,14%)
- Umur 20-24 tahun 10,82 ribu jiwa (9,14%)
- Umur 25-29 tahun 9,77 ribu jiwa (8,25%)
- Umur 30-34 tahun 8,88 ribu jiwa (7,5%)
- Umur 35-39 tahun 9,25 ribu jiwa (7,81%)
- Umur 40-44 tahun 8,45 ribu jiwa (7,13%)
- Umur 45-49 tahun 6,99 ribu jiwa (5,9%)
- Umur 50-54 tahun 6,37 ribu jiwa (5,38%)
- Umur 55-59 tahun 5,31 ribu jiwa (4,48%)
- Umur 60-64 tahun 4,13 ribu jiwa (3,49%)
- Umur 65-69 tahun 3,09 ribu jiwa (2,61%)
- Umur 70-74 tahun 2,15 ribu jiwa (1,81%)
- Umur lebih dari 75 tahun 3,44 ribu jiwa (2,91%)