Pembangunan kebudayaan secara nasional kembali menunjukkan perbaikan. Hal ini tercermin dari naiknya Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) yang sebesar 2 basis points (bps), dari 55,13 poin pada 2022 menjadi 57,13 pada 2023.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas); dan Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan IPK dalam rentang 0-100 poin.
Skor IPK mendekati 0 menunjukkan perkembangan kebudayaan yang sangat rendah. Sebaliknya, mendekati angka 100 menunjukkan perkembangan yang sangat baik.
Kenaikan IPK pada 2023 tersebut merupakan yang ketiga kalinya setelah pandemi Covid-19. IPK tersebut juga merupakan yang tertinggi sejak 2018 seperti terlihat pada grafik.
IPK disusun sebagai salah satu instrumen untuk memberikan gambaran kemajuan pembangunan kebudayaan yang dapat digunakan sebagai basis formulasi kebijakan bidang kebudayaan, serta menjadi acuan dalam koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan.
Kerangka penilaian IPK terdiri atas 31indikator yang dikelompokkan ke dalam tujuh dimensi yang diadopsi secara global, yakni dimensi ekonomi budaya, pendidikan, ketahanan sosial, warisan budaya, ekspresi budaya, budaya literasi dan gender.
(Baca juga: Indeks Pembangunan Kebudayaan Nasional Meningkat pada 2022)