Jumlah pekerja di Kota Kupang mengalami trend kenaikan dalam 14 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2021 jumlah pekerja sebanyak 200,62 ribu pekerja dan di tahun 2023 naik menjadi 211,95 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Kepulauan Anambas 2,55%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Kupang mencapai 5,69% pada 2023. Angka ini berkurang 2,86% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 8,55%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2021, angkanya turun 4,07%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kota Kupang mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2021 jumlah angkatan kerja sebanyak 222,32 ribu pekerja dan di tahun 2023 naik menjadi 224,73 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 129 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Kupang tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 3,93 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 3,43 persen.
Data Kependudukan di Kota Kupang:
Jumlah penduduk di Kota Kupang tercatat 455,5 ribu jiwa data per 2024. Untuk data terakhir ini, jumlah penduduk mengalami kenaikan. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 0,93%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Nusa Tenggara Timur, kabupaten/kota ini berada di urutan kedua dibandingkan dengan 22 kabupaten/kota lainnya, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 14.
Pada 2024, mayoritas penduduk Kota Kupang di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 326,2 ribu atau 71,61% dari total populasi. Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 20,61% dan 7,77%.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kota Pariaman 48.996 dan Angka Pengangguran 5,68%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kota Kupang pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 20,58 ribu jiwa (4,52%)
- Umur 5-9 tahun 34,94 ribu jiwa (7,67%)
- Umur 10-14 tahun 38,38 ribu jiwa (8,43%)
- Umur 15-19 tahun 39,48 ribu jiwa (8,67%)
- Umur 20-24 tahun 41,08 ribu jiwa (9,02%)
- Umur 25-29 tahun 39,6 ribu jiwa (8,69%)
- Umur 30-34 tahun 45,86 ribu jiwa (10,07%)
- Umur 35-39 tahun 45,95 ribu jiwa (10,09%)
- Umur 40-44 tahun 40,08 ribu jiwa (8,8%)
- Umur 45-49 tahun 30,68 ribu jiwa (6,74%)
- Umur 50-54 tahun 23,84 ribu jiwa (5,23%)
- Umur 55-59 tahun 19,62 ribu jiwa (4,31%)
- Umur 60-64 tahun 14,49 ribu jiwa (3,18%)
- Umur 65-69 tahun 9,76 ribu jiwa (2,14%)
- Umur 70-74 tahun 5,48 ribu jiwa (1,2%)
- Umur lebih dari 75 tahun 5,66 ribu jiwa (1,24%)