Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 4,5 juta unit usaha industri mikro dan kecil (IMK) di Indonesia pada 2023. Dari jumlah tersebut, tenaga kerja yang terserap mencapai 9,84 juta orang.
BPS mendefinisikan IMK sebagai industri pengolahan/manufaktur yang memiliki pekerja kurang dari 20 orang unit usaha.
Berdasarkan wilayahnya, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah industri IMK terbanyak nasional, yaitu 977.471 unit usaha. Angkanya menyumbang 21,71% dari total industri IMK se-Indonesia.
Posisinya diikuti Jawa Tengah dengan 862.926 unit usaha dan Jawa Barat memiliki 641.639 unit usaha.
"Pulau Jawa memiliki akses yang lebih baik terhadap sumber daya, bahan baku, dan pasar," tulis BPS dalam laporannya, Profil Industri Mikro dan Kecil 2023.
Sementara, wilayah dengan jumlah usaha IMK paling sedikit berada di Indonesia bagian timur, seperti terlampir pada grafik.
Berikut daftar lengkap jumlah industri mikro dan kecil di seluruh provinsi Indonesia pada 2023, diurutkan dari yang tertinggi hingga terendah:
- Jawa Timur: 977.471 unit usaha
- Jawa Tengah: 862.926 unit usaha
- Jawa Barat: 641.639 unit usaha
- NTB: 149.962 unit usaha
- DI Yogyakarta: 134.025 unit usaha
- Sumatera Utara: 126.907 unit usaha
- NTT: 125.940 unit usaha
- Bali: 125.787 unit usaha
- Sulawesi Selatan: 123.926 unit usaha
- Aceh: 110.526 unit usaha
- Banten: 97.092 unit usaha
- Sumatera Barat: 88.221 unit usaha
- Lampung: 81.255 unit usaha
- DKI Jakarta: 79.992 unit usaha
- Sumatera Selatan: 77.216 unit usaha
- Sulawesi Tengah: 76.129 unit usaha
- Kalimantan Selatan: 67.370 unit usaha
- Riau: 62.363
- Sulawesi Barat: 61.507 unit usaha
- Sulawesi Utara: 60.961 unit usaha
- Sulawesi Tenggara: 49.153 unit usaha
- Kalimantan Barat: 48.456 unit usaha
- Gorontalo: 38.925 unit usaha
- Kalimantan Timur: 35.641 unit usaha
- Jambi: 34.534 unit usaha
- Kalimantan Tengah: 28.551 unit usaha
- Bengkulu: 26.531 unit usaha
- Kepulauan Riau: 26.267 unit usaha
- Maluku: 22.488 unit usaha
- Maluku Utara: 17.338 unit usaha
- Kep Bangka Belitung: 16.262 unit usaha
- Papua*: 13.416 unit usaha
- Kalimantan Utara: 5.970 unit usaha
- Papua Barat**: 5.837 unit usaha
Sebagai catatan, data Provinsi Papua meliputi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengahm dan Papua Pegunungan. Lalu data provinsi Papua Barat mencakup Provinsi Papua Barat Daya.
(Baca: Data Jumlah Industri Mikro dan Kecil di Indonesia 2018-2023)