Juni 2024, Jumlah Penduduk Miskin di Kep. Bangka Belitung 69.950 Jiwa

1
Agus Dwi Darmawan 12/09/2024 09:00 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Jumlah Penduduk Miskin di Kep. Bangka Belitung Periode 2019-2024
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah penduduk miskin di Kep. Bangka Belitung pada Juni 2024, bertambah 1.260 jiwa menjadi 69.950 jiwa dibandingkan dengan Maret 2023. Sementara jika dibandingkan dengan September 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar 69.690 jiwa.

Naiknya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun.

(Baca: 20,89% Penduduk di Kabupaten Timor Tengah Utara Masuk Kategori Miskin)

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Kep. Bangka Belitung pada Maret 2024, bertambah menjadi 4,55 persen dibandingkan dengan Maret 2023 . Dalam delapan semester terakhir, persentase penduduk miskin mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin bertambah 69.950 jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih tinggi dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 690 menjadi 30.400 jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 39.550 jiwa.

(Baca: Harga Minyak Goreng di Nusa Tenggara Timur Rp 35.250 Rupiah per Kg (Senin, 9 September 2024))

Kondisi kemiskinan di Kep. Bangka Belitung ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.801,44 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.636,31 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.237,89 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.893,38 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.656,39 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.238,56 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.859,3 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.620,74 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.238,56 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Stories Terkini
Databoks Premium
Databoks Premium

Data Populer

Lihat Semua