Rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk berusia 25 tahun ke atas di Kupang, Nusa Tenggara Timur sebesar 7,42 tahun pada 2023.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), RLS penduduk wilayah tersebut berada di bawah rata-rata Provinsi Nusa Tenggara Timur yang sebesar 7,82 tahun pada 2023.
RLS penduduk Kupang meningkat 0,01 tahun (0,13%) dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang selama 7,41 tahun. Sementara, dalam lima tahun terakhir RLS tersebut naik 0,31 tahun (4,36%).
RLS tersebut menunjukkan rata-rata penduduk Kupang hanya sekolah sampai jenjang kelas VII. Namun, RLS itu masih di bawah rata-rata RLS nasional yang 8,77 tahun pada 2023.
Adapun dibandingkan dengan 21 kabupaten/kota lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur, RLS Kupang berada di posisi ke-14. Wilayah lain di provinsi tersebut yang memiliki RLS terbesar yakni Kota Kupang (11,62 tahun), sedangkan RLS terendah yakni Kabupaten Sumba Barat Daya (6,38 tahun). Berikut ini daftar RLS tertinggi di 5 kabupaten/kota Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2023.
- Kota Kupang: 11,62 tahun
- Kabupaten Ngada: 8,82 tahun
- Kabupaten Alor: 8,45 tahun
- Kabupaten Lembata.: 8,26 tahun
- Kabupaten Ende: 8,2 tahun
(Baca: Indeks Pembangunan Manusia ASEAN 2022, Indonesia Tak Menonjol)