Pemerintah Indonesia menyiapkan anggaran sekitar Rp552,9 triliun untuk membayar bunga utang tahun depan.
Hal ini tercatat dalam dokumen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
(Baca: Ini Pembayaran Cicilan dan Bunga Utang Pemerintah Selama Era Jokowi)
Merujuk RAPBN 2025, anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar bunga utang dalam negeri sebesar Rp497,6 triliun (90%).
Kemudian untuk membayar bunga utang luar negeri sebesar Rp55,2 triliun (10%).
Perhitungan tersebut meliputi pembayaran bunga atas:
- Outstanding utang yang berasal dari akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya;
- Rencana pembiayaan utang tahun anggaran 2024 dan tahun anggaran 2025; dan
- Rencana program pengelolaan portofolio utang (liabilities management).
Perhitungan pembayaran bunga utang juga didasarkan pada beberapa asumsi, antara lain nilai tukar rupiah, tingkat bunga surat berharga negara (SBN) tenor 10 tahun, referensi suku bunga pinjaman, diskon penerbitan SBN, dan perkiraan biaya pengadaan utang baru.
Adapun sampai akhir Juni 2024 nilai total utang pemerintah mencapai Rp8.444 triliun.
(Baca: Rasio Utang Pemerintah Naik Akhir Semester I 2024)