(Baca: Data 2022: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Sumbawa Rp.30,5 Juta/Kapita/Tahun)
Jumlah perceraian di Kalimantan Tengah tercatat 178 kasus data per 2023. Untuk data terakhir ini, jumlah perceraian mengalami kenaikan. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) dengan angka negatif yakni -5,72%.
Secara historis, kenaikan jumlah perceraian tahun ini mencatatkan pertumbuhan angka lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun rekam jejak enam tahun terakhir, Provinsi ini pernah mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 69,52% yang terjadi pada tahun 2021. Sedangkan pertumbuhan terendahnya pernah terjadi pada 2020 di angka -56,07%.
(Baca: Jumlah Perceraian Sumatera Utara 136 Kasus Data per 2023)
Dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya, data terbaru yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2023 menempatkan provinsi Kalimantan Tengah di urutan 19 nasional.
Berikut ini sepuluh provinsi dengan jumlah perceraian dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :
- Indonesia 108,49 ribu kasus
- Jawa Barat 37,38 ribu kasus
- Jawa Timur 33,57 ribu kasus
- Jawa Tengah 23,18 ribu kasus
- Banten 3.327 kasus
- Lampung 2.838 kasus
- DKI Jakarta 2.452 kasus
- Kalimantan Timur 766 kasus
- DI Yogyakarta 583 kasus
- Sumatera Selatan 574 kasus