Rata-rata pengeluaran per kapita per bulan untuk makanan dan bukan makanan di provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar Rp.1,37 juta pada 2023. Angka ini naik Rp.208,046,93 dibandingkan data tahun sebelumnya yang tercatat Rp.1,16 juta .
(Baca: Harga Cabai Rawit Merah di Kalimantan Timur Rp 159,9 Ribu Rupiah per Kg (Selasa, 16 Juli 2024))
(Baca: Harga Cabai Rawit Merah di Kalimantan Timur Rp 159,9 Ribu Rupiah per Kg (Selasa, 16 Juli 2024))
Rata-rata pengeluaran di Nusa Tenggara Barat per Desember ini naik lebih tinggi dibanding periode sebelumnya. Data historis provinsi, pernah mencatatkan pertumbuhan di level terendah 12.166666666666666 bulan lalu pada Desember 2022 yang tercatat sebesar 3,08 persen. Tahun ini, rata-rata pengeluaran di Nusa Tenggara Barat tumbuh 17,92 persen.
Jika dirunut ke belakang, rata-rata kenaikan rata-rata pengeluaran kali ini dalam tiga tahun terakhir adalah 7,65 persen. Angka ini tercatat lebih rendah dibandingkan rata-rata tiga tahun sebelumnya, untuk periode 2017-2020 yang berada di angka 10,63 persen.
(Baca: 0,00034% Penduduk di Nusa Tenggara Timur Beragama Konghucu)
(Baca: 0,00034% Penduduk di Nusa Tenggara Timur Beragama Konghucu)
Seperti tertuang dalam Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan rata-rata pengeluaran tertinggi dalam sepuluh tahun di provinsi ini adalah 17,92 persen dan terendah sebesar 3,08 persen, dengan tren rata-rata pengeluaran turun. Pertumbuhan rata-rata pengeluaran tahun ini masih mencatatkan angka lebih tinggi dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19.
Berdasarkan pulau, rata-rata pengeluaran provinsi Nusa Tenggara Barat berada di urutan ketujuh dari total sembilan provinsi di Jawa Bali dan Nusa Tenggara. Tahun ini, pertumbuhan di provinsi ini tercatat lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional.
Berikut ini daftar rata-rata pengeluaran di Jawa Bali dan Nusa Tenggara:
- 1. DKI Jakarta : Rp.3,05 juta
- 2. DI Yogyakarta : Rp.1,99 juta
- 3. Banten : Rp.1,9 juta
- 4. Bali : Rp.1,81 juta
- 5. Jawa Barat : Rp.1,68 juta
- 6. Jawa Timur : Rp.1,43 juta
- 7. Nusa Tenggara Barat : Rp.1,37 juta
- 8. Jawa Tengah : Rp.1,32 juta
- 9. Nusa Tenggara Timur : Rp.1,09 juta