Update 2023: Jumlah Perceraian akibat Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Sulawesi Utara 57 Kasus

Demografi
1
Agus Dwi Darmawan 24/06/2024 15:21 WIB
Jumlah Perceraian akibat Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Sulawesi Utara Periode 2018-2023
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

(Baca: 5,03% Penduduk di Kota Kotamobagu Masuk Kategori Miskin)

Jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sulawesi Utara tercatat 57 kasus data per 2023. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus mengalami kenaikan. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) yakni di angka 4,38%.

Secara historis, kenaikan jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tahun ini merupakan yang tertinggi dibandingkan rekam jejak enam tahun terakhir. Sedangkan pertumbuhan terendahnya, menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pernah terjadi pada 2019 di angka -52,08%.

(Baca: Total Jemaah Haji Indonesia Meninggal Turun Signifikan pada 2024)

Dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya, data terbaru yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2023 menempatkan provinsi Sulawesi Utara di urutan 22 nasional.

Berikut ini sepuluh provinsi dengan jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :

  • Indonesia 5.174 kasus
  • Jawa Timur 1.636 kasus
  • Jawa Barat 442 kasus
  • Sulawesi Selatan 333 kasus
  • Sumatera Selatan 259 kasus
  • Nusa Tenggara Barat 240 kasus
  • Jawa Tengah 235 kasus
  • Banten 224 kasus
  • DKI Jakarta 178 kasus
  • Sulawesi Tenggara 170 kasus

Data Populer
Lihat Semua